
Cari pengacara pro bono? Pelajari siapa yang berhak, dokumen yang disiapkan, cara mengajukan, dan jalur lain bila permohonan belum bisa diterima.
Ketika seseorang menerima surat panggilan polisi, somasi, atau gugatan, pertanyaan pertama yang muncul sering kali bukan soal pasal, melainkan soal biaya: siapa yang bisa membantu kalau saya tidak punya uang untuk membayar advokat? Di sinilah pengacara pro bono berperan. Pengacara pro bono adalah advokat yang memberikan jasa hukum secara cuma-cuma kepada pencari keadilan yang tidak mampu. Namun, mendapatkannya tidak sesederhana menelepon satu nomor lalu langsung ditangani. Ada persyaratan, dokumen, dan penilaian yang perlu dilalui. Artikel ini membahas siapa yang berhak, jalur untuk mencari pengacara pro bono, dokumen yang perlu disiapkan, cara mengajukannya, serta apa yang bisa dilakukan bila permohonan belum dapat diterima.
Poin Penting dalam 30 Detik
Ringkasan cepatArtikel ini adalah penjelasan umum yang disusun pada Oktober 2026 berdasarkan peraturan yang disebut di dalamnya. Peraturan dan praktik dapat berubah, sehingga nomor pasal dan rincian teknis sebaiknya Anda cocokkan dengan naskah resmi di JDIH Nasional atau Peraturan BPK sebelum mengambil langkah hukum.
Dalam percakapan sehari-hari, pengacara adalah sebutan untuk advokat. Dalam undang-undang, istilah yang dipakai adalah advokat, yaitu profesi yang diatur UU 18/2003 tentang Advokat. Karena itu, ketika orang mencari pengacara pro bono, yang dimaksud sesungguhnya adalah advokat yang bersedia atau berkewajiban memberikan jasa hukum tanpa honorarium.
Apa saja yang bisa dikerjakan pengacara pro bono? Cakupannya tergantung kapasitas dan kebijakan advokat atau lembaga tempatnya bernaung. Secara umum, bentuknya meliputi konsultasi hukum, penyusunan surat dan dokumen hukum, pendampingan nonlitigasi seperti perundingan dan mediasi, hingga pendampingan di kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan. Pada perkara pidana, pendampingan dapat dimulai sejak pemeriksaan. Pada perkara perdata dan tata usaha negara, advokat membantu menyusun gugatan atau jawaban dan menghadiri persidangan.
Ada baiknya Anda memahami juga apa yang tidak dikerjakan. Pengacara pro bono tidak menjamin kemenangan, tidak berwenang menghentikan proses hukum, dan tidak mengambil keputusan penting atas nama Anda tanpa persetujuan. Keputusan seperti berdamai, menerima tawaran, atau mengajukan upaya hukum selalu memerlukan penjelasan konsekuensi lebih dulu dan persetujuan Anda.
Satu hal yang sering luput: cuma-cuma bukan berarti kualitas berkurang. Advokat terikat kode etik profesi yang sama, baik kliennya membayar maupun tidak, termasuk kewajiban menjaga rahasia klien dan menghindari konflik kepentingan. Jika Anda ingin memahami pengertian pro bono lebih dasar, silakan baca pembahasan tentang istilah ini pada bagian bacaan lanjutan di akhir artikel.
Ada beberapa peraturan yang menjadi landasan. Naskahnya bisa Anda baca di JDIH Nasional atau Peraturan BPK.
| Peraturan | Relevansinya bagi pencari pengacara pro bono |
|---|---|
| UU 18/2003 tentang Advokat | Pasal 22 ayat 1: advokat wajib memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada pencari keadilan yang tidak mampu |
| PP 83/2008 | Persyaratan dan tata cara pemberian bantuan hukum secara cuma-cuma oleh advokat |
| UU 16/2011 tentang Bantuan Hukum | Penerima bantuan hukum adalah orang atau kelompok orang miskin; pemberinya lembaga bantuan hukum atau organisasi kemasyarakatan yang memenuhi syarat |
| PP 42/2013 | Syarat dan tata cara pemberian bantuan hukum serta penyaluran dana bantuan hukum |
| PERMA 1/2014 | Pedoman layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu di pengadilan: posbakum, pembebasan biaya perkara, dan sidang di luar gedung |
Ada dua jalur pokok. Jalur pertama adalah kewajiban pribadi advokat menurut UU Advokat dan PP 83/2008. Jalur kedua adalah sistem bantuan hukum menurut UU 16/2011 dan PP 42/2013, di mana lembaga pemberi bantuan hukum yang berbadan hukum, terakreditasi, memiliki kantor atau sekretariat tetap, pengurus, dan program bantuan hukum dapat menyalurkan layanan bantuan hukum. Dalam praktik, pencari keadilan bisa bertemu dengan advokat dari kedua jalur ini, tergantung ke mana mereka mengajukan.
Sejak 2 Januari 2026, KUHP baru (UU 1/2023) dan KUHAP baru (UU 20/2025) berlaku. Bila perkara Anda pidana, tanyakan kepada advokat bagaimana ketentuan terbaru berlaku pada tahap pemeriksaan yang sedang Anda hadapi, termasuk hak untuk didampingi.
Syarat utama dalam hampir semua jalur adalah ketidakmampuan secara ekonomi. Namun, cara membuktikan dan rincian syaratnya dapat berbeda.
Menurut UU 16/2011, penerima bantuan hukum adalah orang atau kelompok orang miskin yang tidak dapat memenuhi hak dasar secara layak dan mandiri. Pembuktiannya umumnya melalui surat keterangan dari pejabat berwenang di tingkat desa atau kelurahan, atau dokumen lain yang disyaratkan peraturan pelaksana. UU Advokat menggunakan istilah pencari keadilan yang tidak mampu, dan PP 83/2008 mengatur tata caranya.
Selain syarat ekonomi, ada beberapa pertimbangan lain yang lazim dinilai oleh advokat atau lembaga:
Perlu diingat bahwa memenuhi syarat tidak otomatis berarti diterima, karena kapasitas yang terbatas. Sebaliknya, ditolak oleh satu pihak tidak berarti Anda tidak berhak. Kami di LBH Panglima Hukum dan Keadilan, misalnya, akan menilai permohonan Anda satu per satu tanpa menjanjikan hasil. Untuk memahami apa yang gratis dan apa yang mungkin perlu Anda tanggung sendiri, lihat pembahasan tentang biaya LBH pada bacaan lanjutan.
Kelengkapan dokumen mempercepat penilaian. Anda tidak harus memiliki semuanya sebelum menghubungi, tetapi semakin lengkap, semakin cepat advokat memahami perkara Anda. Berikut daftar periksa.
| Kelompok | Contoh dokumen | Catatan praktis |
|---|---|---|
| Identitas | KTP, Kartu Keluarga | Fotokopi yang terbaca jelas; bawa aslinya bila diminta |
| Bukti kondisi ekonomi | Surat keterangan dari desa atau kelurahan, atau dokumen lain yang diminta pemberi layanan | Tanyakan dokumen apa yang diterima |
| Surat resmi terkait perkara | Surat panggilan, somasi, gugatan, putusan, surat pemutusan hubungan kerja | Perhatikan tanggal terima dan tenggat di dalamnya |
| Perjanjian dan bukti transaksi | Kontrak, kuitansi, bukti transfer, slip gaji | Simpan salinan; jangan serahkan satu-satunya yang asli tanpa tanda terima |
| Bukti komunikasi | Tangkapan layar pesan, surel, rekaman bila ada | Simpan utuh, jangan diedit |
| Laporan atau proses yang sudah berjalan | Nomor laporan polisi, surat tanda terima laporan, nomor perkara | Catat tanggal dan instansi |
| Kronologi tertulis | Catatan berurutan peristiwa | Tulis fakta, pisahkan dari dugaan |
Kronologi layak mendapat perhatian khusus. Tulis dengan format sederhana: tanggal, tempat, siapa yang terlibat, apa yang terjadi, apa bukti yang ada. Hindari opini atau tuduhan tanpa dasar. Contoh kalimat yang baik adalah “Pada tanggal sekian saya menerima surat X dari pihak Y”, dibanding “Pihak Y jahat dan sengaja menjebak saya”. Kronologi yang rapi membuat advokat dapat menyaring masalah dalam waktu singkat.
Jika dokumen belum lengkap, jangan menunda menghubungi pemberi layanan. Sampaikan kekurangan itu terus terang dan tanyakan cara melengkapinya. Sebagian dokumen masih dapat dicari setelah konsultasi awal, sedangkan tenggat tidak bisa diundur begitu saja.
Banyak orang bingung harus mulai dari mana. Berikut jalur yang umum, tanpa menyebut atau menilai lembaga tertentu.
Lembaga bantuan hukum. Ini jalur yang paling umum. Lembaga bantuan hukum menyediakan pendampingan dan konsultasi, dan sebagian menerima pengaduan secara daring. Syarat dan bidang layanan berbeda antar lembaga. LBH Panglima Hukum dan Keadilan menyediakan Pos Pengaduan Online Gratis serta layanan pro bono yang didukung advokat berizin yang beracara di persidangan.
Advokat yang menjalankan pro bono secara individual. Sebagian advokat menjalankan kewajiban pro bono secara perorangan. Cara menghubunginya bisa melalui kantor advokat atau jejaring profesi. Tanyakan secara terbuka apakah mereka menerima perkara cuma-cuma dan apa syaratnya.
Posbakum di pengadilan. Menurut PERMA 1/2014, pengadilan menyediakan layanan pos bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu, antara lain memberi informasi, konsultasi, dan bantuan pembuatan dokumen hukum. Layanan ini berada di lingkungan pengadilan, sehingga cocok bila perkara Anda sudah atau akan masuk pengadilan.
Pembebasan biaya perkara (prodeo). Jalur ini menyangkut biaya perkara di pengadilan, bukan honorarium advokat. Tanyakan kepada pengadilan setempat tentang prosedur dan dokumen yang diperlukan.
Organisasi profesi advokat. Organisasi profesi dapat menjadi sumber informasi tentang kewajiban pro bono anggotanya dan mekanisme pengaduan etik bila terjadi masalah.
Sumber informasi pemerintah. Portal Badan Pembinaan Hukum Nasional dan Kementerian Hukum memuat informasi tentang bantuan hukum. Jangan menganggap situs mana pun, termasuk situs ini, sebagai daftar resmi pemberi bantuan hukum; selalu cocokkan dengan sumber pemerintah dan pengadilan setempat.
Ketika menghubungi siapa pun, mulailah dengan menyebut inti masalah dan tenggat. Pertanyaan pembuka yang efisien: “Apakah Anda menangani perkara jenis ini? Apakah ada syarat yang harus saya penuhi? Dokumen apa yang perlu saya bawa?”
Berikut alur praktis yang berlaku umum. Prosedur tiap pemberi layanan bisa berbeda, jadi tanyakan terlebih dahulu.
Setiap langkah ini bertujuan menciptakan dasar kerja sama yang baik. Pendampingan pro bono berhasil bila kedua pihak menjalankan perannya. Jangan ragu mengulang langkah tertentu, misalnya menghubungi pemberi layanan kedua, bila Anda belum mendapat jawaban dalam waktu yang wajar dan tenggat perkara semakin dekat. Mencatat tanggal dan nama orang yang Anda hubungi juga berguna bila kemudian ada pertanyaan tentang apa yang sudah Anda lakukan.
Meski layanan cuma-cuma, Anda tetap berhak bertanya. Pertanyaan yang baik justru mencerminkan keseriusan Anda dan membantu mengatur harapan.
Jawaban yang jelas dan tertulis menandakan pemberi layanan yang tertata. Sebaliknya, waspadai pihak yang menolak menjawab, menjanjikan hasil pasti, atau meminta uang dengan alasan yang tidak jelas. Advokat yang jujur tidak akan menjamin kemenangan karena putusan berada di tangan hakim.
Penolakan dapat terjadi karena perkara di luar bidang layanan, kapasitas yang penuh, adanya konflik kepentingan, atau data yang belum cukup. Jangan menafsirkannya sebagai tanda perkara Anda tidak penting. Berikut hal yang bisa dilakukan.
Contoh ilustrasi, bukan kasus nyata. Seorang petani, sebut saja Pak D, menerima panggilan sebagai saksi dalam sebuah perkara. Ia menghubungi sebuah lembaga bantuan hukum, tetapi diberi tahu bahwa kapasitas sedang penuh. Ia diarahkan untuk menyiapkan kronologi dan mempelajari hak seorang saksi, serta menghubungi lembaga lain. Pak D lalu mendatangi sumber informasi pemerintah dan mendapat petunjuk tentang jalur lain, kemudian menghadiri panggilan tepat waktu sambil menyampaikan bahwa ia sedang mencari pendamping. Contoh ini hanya menunjukkan bahwa penolakan di satu pintu bukan akhir dari semua pilihan.
Menjadi penerima layanan cuma-cuma tidak mengurangi hak Anda. Anda berhak atas penjelasan yang jujur, kerahasiaan informasi, kabar perkembangan yang wajar, dan perlakuan hormat. Anda berhak mengetahui siapa advokat yang menangani perkara dan apa ruang lingkup layanannya.
Anda juga berhak mengeluh bila layanan tidak sesuai. Langkah yang disarankan: pertama, sampaikan keluhan secara baik-baik kepada advokat yang menangani. Jika tidak selesai, sampaikan kepada pimpinan lembaga. Jika masih belum selesai atau Anda menduga terjadi pelanggaran etik, pelajari mekanisme pengaduan pada organisasi profesi advokat. Simpan bukti komunikasi dan catat kronologi keluhan.
Di sisi lain, Anda juga memiliki kewajiban dasar: jujur, kooperatif, menyerahkan dokumen, dan hadir sesuai jadwal. Jangan menawarkan imbalan tidak patut kepada pihak mana pun terkait perkara Anda. Jika ada pihak yang meminta uang dengan alasan yang tidak jelas atas nama bantuan hukum, minta penjelasan tertulis dan pertimbangkan untuk melapor ke lembaga yang bersangkutan atau ke pihak berwenang.
Pada prinsipnya, jasa advokat diberikan tanpa honorarium. Namun, biaya lain di luar jasa advokat dapat tetap muncul, seperti transportasi sendiri, penggandaan dokumen, atau biaya yang ditentukan pengadilan. Untuk biaya perkara, tersedia mekanisme pembebasan bagi yang tidak mampu menurut PERMA 1/2014. Minta penjelasan tertulis tentang hal yang ditanggung dan yang tidak ditanggung sebelum mulai.
Mulailah dengan menyiapkan kronologi dan dokumen, lalu hubungi lembaga bantuan hukum, advokat yang menjalankan pro bono, atau posbakum di pengadilan, sesuai kebutuhan perkara. Sampaikan inti masalah dan tenggat sejak awal. Pemberi layanan akan menilai permohonan Anda; tidak ada jaminan diterima, tetapi persiapan yang baik meningkatkan peluang dinilai dengan cepat.
Syarat utamanya adalah ketidakmampuan secara ekonomi. UU 16/2011 menyebut penerimanya orang atau kelompok orang miskin, sedangkan UU Advokat menyebut pencari keadilan yang tidak mampu. Pembuktiannya umumnya melalui surat keterangan dari desa atau kelurahan atau dokumen sejenis. Syarat teknis bisa berbeda antar pemberi layanan, jadi tanyakan terlebih dahulu.
Tidak otomatis. Lingkup bantuan hukum menurut UU 16/2011 mencakup perkara pidana, perdata, dan tata usaha negara. Namun, tiap advokat atau lembaga memiliki bidang dan kapasitas masing-masing, serta penilaian terhadap konflik kepentingan. Jelaskan perkara Anda secara ringkas dan tanyakan apakah termasuk yang dapat ditangani.
Tanyakan alasan dan arahan ke jalur lain. Anda dapat mencoba posbakum di pengadilan, mengajukan pembebasan biaya perkara, meminta konsultasi awal, atau melengkapi data lalu mengajukan kembali. Yang terpenting, jangan abaikan tenggat. Tetap hadiri panggilan atau beri tanggapan tertulis sesuai ketentuan sambil mencari pendamping hukum.
Jika Anda ingin berkonsultasi dengan LBH Panglima Hukum dan Keadilan, silakan isi Pos Pengaduan Online Gratis atau hubungi telepon atau WhatsApp 0811-6741-212 yang dapat dihubungi 24 jam. Kami didukung advokat berizin yang beracara di persidangan, dan kami akan menilai permohonan Anda berdasarkan fakta dan bukti yang Anda sampaikan. Informasi lain tersedia di halaman Kontak kami.
Catatan penting: Artikel ini adalah penjelasan umum, bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu. Setiap perkara berbeda dalam fakta, bukti, dan tenggatnya. Peraturan juga dapat berubah, termasuk setelah berlakunya KUHP dan KUHAP baru. Untuk perkara Anda, konsultasikan dengan advokat.
Siapkan kronologi singkat dan dokumen pendukung untuk membahas langkah yang sesuai dengan keadaan Anda. Hubungi LBH Panglima Hukum & Keadilan untuk memperoleh informasi dan menyampaikan kebutuhan pendampingan hukum Anda.
Membutuhkan bantuan hukum cuma-cuma? Pelajari syarat dan alur layanan Pro Bono LBH Panglima Hukum dan Keadilan.