
LBH perceraian dapat membantu warga yang menghadapi gugatan cerai, hak asuh, dan nafkah. Pahami alur, dokumen, dan hak Anda sebelum mengajukan.
Menghadapi perceraian jarang hanya soal berkas. Ada anak yang perlu dipikirkan, nafkah yang harus diatur, rumah dan harta yang harus dibagi, dan perasaan yang sedang tidak karuan. Karena itu, banyak orang mencari LBH perceraian untuk mendapat pegangan: apa yang harus dilakukan lebih dulu, di pengadilan mana perkara diajukan, dan hak apa yang bisa diperjuangkan. Artikel ini menjelaskan peran bantuan hukum dalam perkara cerai, alur perkara dari pendaftaran sampai akta cerai, cara hukum memandang hak asuh dan nafkah, dokumen yang perlu disiapkan, serta langkah aman bila rumah tangga disertai kekerasan. Kami menulisnya sebagai penjelasan umum, tanpa menjanjikan hasil, karena setiap perkara berbeda.
Poin Penting dalam 30 Detik
Artikel ini adalah penjelasan umum yang disusun pada Oktober 2026 berdasarkan peraturan yang disebut di dalamnya. Peraturan dan praktik dapat berubah, sehingga nomor pasal dan rincian teknis sebaiknya Anda cocokkan dengan naskah resmi di JDIH Nasional atau Peraturan BPK sebelum mengambil langkah hukum. Artikel ini tidak menyebut nomor pasal, jangka waktu, atau besaran nafkah.
LBH perceraian adalah sebutan sehari-hari untuk layanan bantuan hukum yang mendampingi orang yang menghadapi atau berencana mengajukan perkara cerai. Layanan seperti ini dapat diberikan oleh lembaga bantuan hukum umum yang menerima perkara keluarga, atau oleh advokat yang membuka layanan cuma-cuma. Fokusnya bukan sekadar mendaftarkan gugatan, melainkan membantu Anda memahami pilihan dan akibat dari setiap langkah.
Secara umum, pendampingan oleh LBH perceraian mencakup beberapa hal. Pertama, konsultasi awal: menjelaskan jalur pengadilan, syarat, dan gambaran proses. Kedua, bantuan menyusun dokumen, seperti surat gugatan atau permohonan, jawaban atas gugatan, dan kelengkapan bukti. Ketiga, pendampingan dalam mediasi, yaitu upaya perdamaian yang pada umumnya diwajibkan sebelum perkara diperiksa. Keempat, pendampingan di persidangan bila diperlukan dan memungkinkan. Kelima, bantuan memahami putusan, termasuk bagaimana mengurus akta cerai dan menagih hak yang telah diputus.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum mengatur bahwa penerima bantuan hukum cuma-cuma adalah orang atau kelompok orang miskin, dengan lingkup perkara pidana, perdata, dan tata usaha negara. Perkara perceraian termasuk ranah perdata, sehingga masuk dalam lingkup yang dapat ditangani LBH perceraian. Pemberi bantuan hukum akan menilai apakah permohonan Anda dapat diterima, sehingga tidak semua permohonan otomatis dikabulkan.
LBH Panglima Hukum dan Keadilan didukung advokat berizin yang beracara di persidangan dan mendampingi warga yang berhadapan dengan hukum, termasuk yang tidak mampu. Kami akan menilai permohonan Anda berdasarkan fakta dan kebutuhannya, dan kami tidak menjanjikan hasil. Satu hal yang perlu dipahami sejak awal: tugas pendamping bukan memutuskan apakah Anda harus bercerai atau bertahan, melainkan menjelaskan konsekuensi hukum agar keputusan itu Anda ambil dengan informasi yang cukup.
Ada beberapa keadaan yang sering membuat orang mencari bantuan hukum perceraian. Mengenalinya membantu Anda memutuskan kapan sebaiknya menghubungi LBH perceraian atau pendamping lain.
Jangan menunggu sampai tenggat sidang mendekat untuk mencari LBH perceraian. Bila Anda menerima panggilan, hubungi pendamping secepatnya, sebab tidak menghadiri sidang tanpa alasan yang sah dapat membuat perkara diputus tanpa mendengar pembelaan Anda. Dalam banyak kasus, pengadilan dapat memeriksa dan memutus perkara meskipun salah satu pihak tidak hadir setelah dipanggil dengan patut.
Perlu dipahami juga bahwa konsultasi tidak berarti Anda sudah memutuskan untuk bercerai. Banyak orang berkonsultasi hanya untuk mengetahui hak dan pilihan mereka. Pendamping di LBH perceraian yang baik tidak mendorong Anda ke arah tertentu, dan menghormati keputusan Anda, termasuk bila Anda memilih mencoba berdamai.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menegaskan bahwa perceraian hanya dapat dilakukan di depan sidang pengadilan setelah pengadilan berusaha dan tidak berhasil mendamaikan kedua pihak. Selain itu, harus ada alasan yang cukup bahwa suami istri tidak akan dapat hidup rukun sebagai suami istri. Artinya, perceraian tidak cukup dengan kesepakatan lisan atau surat di bawah tangan; ia memerlukan putusan pengadilan.
Alasan perceraian dirinci dalam peraturan pelaksana. Secara garis besar, alasan yang dikenal antara lain perzinaan, kebiasaan buruk yang sulit disembuhkan, ditinggalkan salah satu pihak tanpa alasan yang sah dalam jangka waktu tertentu, penghukuman pidana yang berat, kekejaman atau penganiayaan, cacat atau penyakit yang menghalangi kewajiban sebagai suami istri, serta perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus. Kompilasi Hukum Islam, yang berlaku bagi pasangan Muslim, memuat rumusan serupa dengan beberapa tambahan. Tiap alasan memerlukan pembuktian, dan penilaian akhir ada pada hakim.
Pengadilan yang berwenang bergantung pada agama pasangan, dan LBH perceraian akan menanyakan hal ini pada konsultasi awal.
| Hal | Pasangan beragama Islam | Pasangan non-Muslim |
|---|---|---|
| Pengadilan | Pengadilan Agama | Pengadilan Negeri |
| Bentuk perkara umum | Cerai talak (diajukan suami) atau cerai gugat (diajukan istri) | Gugatan cerai |
| Rujukan hukum utama | UU Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam | UU Perkawinan |
| Bukti akhir | Akta cerai dari pengadilan | Putusan pengadilan yang kemudian dicatatkan pada lembaga pencatatan sipil |
| Hal yang perlu dicek | Wilayah hukum pengadilan sesuai tempat tinggal | Wilayah hukum pengadilan sesuai tempat tinggal |
Ada pula ketentuan khusus untuk profesi tertentu, misalnya aparatur negara atau anggota institusi tertentu, yang dapat mensyaratkan izin atau prosedur tambahan sebelum mengajukan perceraian. Tanyakan hal ini kepada pendamping atau bagian kepegawaian tempat Anda bekerja.
Untuk memastikan pengadilan mana yang berwenang atas tempat tinggal Anda, cek informasi pada pengadilan setempat atau pada portal resmi Mahkamah Agung (https://www.mahkamahagung.go.id/). Cara memeriksa peraturan di portal resmi seperti https://peraturan.bpk.go.id/ juga berguna bila Anda ingin membaca langsung naskah undang-undangnya. Jangan mengandalkan informasi dari media sosial untuk urusan wilayah hukum, karena kekeliruan memilih pengadilan dapat membuat perkara tertunda.
Meski rincian bisa berbeda antar-pengadilan, alur umum perkara perceraian dapat digambarkan sebagai berikut. Gunakan sebagai gambaran, bukan pengganti penjelasan dari pengadilan setempat.
Lama proses berbeda-beda, bergantung antara lain pada kelengkapan berkas, kehadiran para pihak, jumlah saksi, dan beban perkara pengadilan. Kami sengaja tidak menyebut jumlah hari atau bulan karena angka yang tidak diverifikasi hanya menimbulkan harapan keliru. Pendamping atau kepaniteraan dapat menjelaskan perkiraan jadwal untuk perkara Anda.
Hak asuh anak, atau pemeliharaan anak, adalah pokok yang paling sering diperebutkan. Prinsip yang menjadi pegangan adalah kepentingan terbaik bagi anak. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menegaskan bahwa kepentingan terbaik anak harus menjadi pertimbangan utama dalam semua tindakan yang menyangkut anak.
Undang-Undang Perkawinan menyatakan bahwa baik bapak maupun ibu tetap berkewajiban memelihara dan mendidik anak-anak mereka semata-mata untuk kepentingan anak, dan bahwa bila terjadi perselisihan mengenai penguasaan anak, pengadilan memberi keputusan. Bapak pada umumnya bertanggung jawab atas biaya pemeliharaan dan pendidikan anak, dan bila bapak tidak mampu, pengadilan dapat menentukan agar ibu ikut memikul biaya tersebut. Bagi pasangan Muslim, Kompilasi Hukum Islam memuat ketentuan tambahan, antara lain bahwa pemeliharaan anak yang belum mumayyiz umumnya menjadi hak ibunya, dengan biaya ditanggung ayah. Penerapannya tetap dinilai hakim berdasarkan keadaan nyata.
Dalam menilai hak asuh, hakim mempertimbangkan banyak hal. Beberapa di antaranya yang kerap dibahas:
Jawaban “hak asuh jatuh pada ibu” atau “pada ayah” bukan aturan baku yang berlaku pada setiap kasus. Putusan tergantung bukti dan keadaan. Tidak mendapat hak asuh tidak otomatis berarti kehilangan hak bertemu atau kewajiban menafkahi. Pendamping dapat membantu menyusun usulan pengaturan pertemuan yang realistis.
Beberapa hal praktis: jangan menyembunyikan anak dari pihak lain tanpa dasar yang sah, jangan memengaruhi anak untuk memusuhi salah satu orang tua, dan catat kegiatan pengasuhan sehari-hari. Hal-hal ini sering dinilai hakim sebagai cerminan sikap orang tua terhadap kepentingan anak.
Selain hak asuh, perkara cerai sering menyentuh nafkah dan harta. Dua hal ini berbeda sifatnya dan perlu dipahami terpisah.
Nafkah. Nafkah dapat meliputi nafkah anak, nafkah bagi mantan istri selama masa tertentu setelah cerai, dan hak lain yang dikenal dalam hukum perkawinan Islam seperti mut’ah (pemberian kepada mantan istri) serta nafkah selama masa iddah, sebagaimana diatur dalam Kompilasi Hukum Islam bagi yang beragama Islam. Pada perkara non-Muslim, kewajiban memelihara anak dan ketentuan lain diatur dalam Undang-Undang Perkawinan, sementara besaran bergantung pada pertimbangan hakim dan kemampuan para pihak.
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum mendorong hakim untuk mempertimbangkan kesetaraan gender dan menggali fakta yang menyangkut hak-hak perempuan, termasuk dalam perkara perceraian. Pedoman ini membantu hakim memastikan perempuan tidak dirugikan akibat ketimpangan posisi.
Harta bersama. Harta yang diperoleh selama perkawinan pada umumnya menjadi harta bersama, sedangkan harta bawaan dan harta yang diperoleh sebagai hadiah atau warisan umumnya tetap dikuasai masing-masing. Pembagian harta bersama dapat diajukan bersamaan dengan gugatan cerai atau dalam perkara tersendiri setelahnya, sesuai ketentuan yang berlaku. Kumpulkan bukti kepemilikan, seperti sertifikat, bukti pembelian, dan slip gaji.
| Hal | Yang umumnya diatur | Contoh bukti |
|---|---|---|
| Nafkah anak | Biaya hidup dan pendidikan anak | Bukti kebutuhan anak, slip gaji pihak yang menafkahi |
| Nafkah dan hak mantan istri | Hak tertentu setelah cerai, bergantung agama dan fakta | Bukti penghasilan, bukti kebutuhan |
| Harta bersama | Harta yang diperoleh selama perkawinan | Sertifikat, BPKB, bukti pembelian, rekening |
| Harta bawaan | Harta yang dimiliki sebelum perkawinan atau diperoleh sebagai hadiah atau warisan | Bukti kepemilikan sebelum menikah, akta hibah atau waris |
Putusan tentang nafkah dan harta tidak selalu otomatis dipenuhi, dan LBH perceraian dapat membantu pada tahap ini. Bila pihak lain tidak melaksanakannya, pendamping dapat membantu mengajukan permohonan pelaksanaan putusan (eksekusi) sesuai prosedur.
Bila rumah tangga disertai kekerasan, urusan perceraian bukan prioritas pertama. Keselamatan Anda dan anak-anak lebih dulu. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga mengakui beberapa bentuk kekerasan: fisik, psikis, seksual, dan penelantaran rumah tangga. Undang-undang ini juga membuka jalur perlindungan bagi korban.
Beberapa langkah yang dapat membantu:
Dalam perkara perceraian yang berlatar kekerasan, pedoman mengadili perkara perempuan berhadapan dengan hukum mengarahkan hakim untuk memperhatikan relasi kuasa dan dampak kekerasan terhadap korban. Namun pembuktian tetap penting, sehingga bukti yang Anda kumpulkan akan sangat membantu.
Satu catatan penting: jangan menghadapi pelaku sendirian untuk meminta bukti atau mengambil barang bila hal itu membahayakan Anda. Bila perlu kembali ke rumah untuk mengambil dokumen, lakukan bersama pendamping atau aparat.
Kelengkapan berkas mempercepat konsultasi dengan LBH perceraian dan pendaftaran perkara. Siapkan sebanyak mungkin dari daftar berikut, dan bila ada yang tidak ada, catat dan bicarakan dengan pendamping.
Bila perkawinan belum tercatat secara resmi, tanyakan kepada pendamping tentang langkah pengesahan perkawinan sebelum atau bersamaan dengan perkara cerai, karena status perkawinan memengaruhi hak yang dapat dituntut.
Simpan seluruh dokumen dalam satu map atau folder digital dan buat salinan. Jangan mengubah, mencoret, atau memalsukan dokumen. Dokumen yang tampak diubah dapat merusak kepercayaan hakim pada seluruh bukti Anda.
Sama seperti perkara perdata lain, perkara cerai biasanya memerlukan ongkos perkara yang dibayarkan ke pengadilan, termasuk panjar biaya perkara pada awal pendaftaran dan biaya pemanggilan. Besarnya berbeda menurut pengadilan dan daerah, dan kami tidak menyebut angka karena angka yang tidak diverifikasi menyesatkan. Tanyakan langsung pada pengadilan tempat Anda mendaftar.
Bagi yang tidak mampu, dan sebelum atau bersamaan dengan menghubungi LBH perceraian, Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan mengatur tiga layanan: pembebasan biaya perkara (prodeo), sidang di luar gedung pengadilan, dan pos bantuan hukum. Pos bantuan hukum di pengadilan dapat membantu memberi informasi dan membuat dokumen, dan dapat dipakai bersamaan dengan pendampingan LBH perceraian bila dimungkinkan. Ketersediaannya berbeda di tiap pengadilan, jadi tanyakan langsung.
Mengenai jasa pendamping, bantuan dari LBH perceraian bagi penerima bantuan hukum cuma-cuma pada prinsipnya tidak dipungut dari penerima, tetapi biaya penunjang dan ongkos perkara bisa tetap ada, dan kebijakan tiap lembaga berbeda. Kami membahas hal ini pada artikel tentang biaya LBH. Beberapa pertanyaan layak Anda ajukan kepada LBH perceraian pada pertemuan pertama:
Bila Anda lebih nyaman memulai konsultasi dengan LBH perceraian secara daring, baca juga panduan kami tentang konsultasi LBH online untuk mengetahui apa yang perlu disiapkan dan batas dari konsultasi jarak jauh.
Contoh ini fiktif, untuk gambaran saja, dan tidak merujuk pada kasus nyata. Hasil perkara nyata bergantung pada fakta dan pertimbangan hakim.
Ibu N menerima surat panggilan sidang dari pengadilan. Suaminya mengajukan gugatan cerai dan meminta hak asuh dua anak mereka yang masih kecil. Ibu N tidak bekerja tetap dan bingung karena ia tidak punya biaya untuk advokat.
Ia menyiapkan buku nikah, kartu keluarga, akta kelahiran anak, dan menulis kronologi rumah tangga selama beberapa tahun terakhir, termasuk siapa yang mengurus anak sehari-hari. Ia juga meminta surat keterangan tidak mampu dari kelurahan, lalu menghubungi sebuah LBH perceraian.
Pendamping menjelaskan bahwa surat panggilan tidak boleh diabaikan dan bahwa Ibu N berhak menyampaikan jawaban serta pandangannya tentang pengasuhan. Pendamping membantu Ibu N memahami alur, termasuk mediasi, dan membantu menyusun usulan pengaturan anak yang mengutamakan kepentingan anak, misalnya jadwal pertemuan. Mereka juga menjelaskan bahwa Ibu N dapat menanyakan kemungkinan pembebasan biaya perkara bila ia berposisi sebagai penggugat. Pendamping tidak menjanjikan hasil, dan menegaskan bahwa hakim yang menilai bukti dan keadaan anak.
Contoh ini menunjukkan kebiasaan yang berguna: membaca panggilan, mengumpulkan dokumen, mencatat peran pengasuhan sehari-hari, dan mencari pendamping lebih awal. Hasil nyata tetap berbeda untuk setiap keluarga.
Mengabaikan surat panggilan sidang. Ini kesalahan paling berisiko. Pengadilan dapat memeriksa perkara meski Anda tidak hadir, sehingga Anda kehilangan kesempatan membela diri.
Menyelesaikan masalah hanya dengan surat di bawah tangan. Kesepakatan pribadi bisa membantu, tetapi perceraian yang sah memerlukan putusan pengadilan.
Menandatangani kesepakatan tanpa memahami isinya. Kesepakatan tentang anak atau harta yang ditandatangani karena tekanan sulit diubah belakangan.
Menjadikan anak sebagai alat. Melarang anak bertemu salah satu orang tua atau memengaruhi anak untuk membenci dapat merugikan posisi Anda dan merugikan anak.
Tidak mengumpulkan bukti kepemilikan harta. Tanpa bukti, pembagian harta menjadi sulit.
Menunda mengurus akta cerai. Setelah putusan berkekuatan hukum tetap, akta atau pencatatan perlu diurus, karena diperlukan untuk urusan administrasi, termasuk bila kelak menikah lagi.
Mengabaikan keselamatan. Bila ada kekerasan, jangan mencoba menyelesaikan sendiri. Hubungi pendamping, LBH perceraian, atau aparat.
Berharap hasil pasti. Tidak ada pendamping yang dapat memastikan putusan. Waspadai pihak yang menjanjikan pasti menang atau meminta uang untuk “mengurus” hakim.
LBH perceraian memberi bantuan hukum pada perkara cerai: konsultasi, penyusunan gugatan atau jawaban, pendampingan mediasi, dan, bila memungkinkan, pendampingan di sidang. Ruang lingkupnya tergantung kebijakan lembaga dan kemampuan pemohon. Pemberi bantuan hukum akan menilai permohonan Anda terlebih dahulu, sehingga tidak semua permohonan otomatis diterima.
Pasangan beragama Islam mengajukan ke Pengadilan Agama, sedangkan pasangan non-Muslim ke Pengadilan Negeri. Wilayah hukum pengadilan umumnya berkaitan dengan tempat tinggal para pihak. Untuk memastikan, tanyakan pada pengadilan setempat atau lihat portal resmi Mahkamah Agung, karena kekeliruan memilih pengadilan dapat menunda perkara.
Tidak ada jawaban baku. Hakim mempertimbangkan kepentingan terbaik anak, kemampuan merawat, keamanan lingkungan, dan fakta pengasuhan sehari-hari. Bagi pasangan Muslim, Kompilasi Hukum Islam memuat ketentuan tentang anak yang belum mumayyiz. Tidak memperoleh hak asuh tidak menghapus kewajiban menafkahi atau hak bertemu anak, sesuai putusan.
Dalam banyak kasus, ada kewajiban nafkah untuk anak, dan bagi pasangan Muslim ada hak tertentu bagi mantan istri seperti nafkah selama masa iddah dan mut’ah sesuai Kompilasi Hukum Islam. Besarnya bergantung pada kemampuan dan pertimbangan hakim. Hak ini perlu dimintakan dalam proses perkara agar dapat dimuat dalam putusan.
Bisa mengupayakan. Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2014 mengatur pembebasan biaya perkara (prodeo), sidang di luar gedung pengadilan, dan pos bantuan hukum. Anda juga dapat mengajukan bantuan hukum cuma-cuma kepada pemberi bantuan hukum. Siapkan bukti ketidakmampuan seperti surat keterangan dari kelurahan, lalu tanyakan prosedurnya pada pengadilan dan pendamping.
Catatan penting: Artikel ini berisi penjelasan umum dan bukan nasihat hukum untuk perkara tertentu. Setiap perkara berbeda dalam fakta, bukti, dan tenggatnya, dan peraturan dapat berubah. Konsultasikan perkara Anda dengan advokat atau pemberi bantuan hukum sebelum mengambil keputusan.
Siapkan kronologi singkat dan dokumen pendukung untuk membahas langkah yang sesuai dengan keadaan Anda. Hubungi LBH Panglima Hukum & Keadilan untuk memperoleh informasi dan menyampaikan kebutuhan pendampingan hukum Anda.
Membutuhkan bantuan hukum cuma-cuma? Pelajari syarat dan alur layanan Pro Bono LBH Panglima Hukum dan Keadilan.