“Hukum harus dimiliki oleh rakyat, bukan hanya dimengerti oleh ahli.”
Program edukasi hukum bertujuan meningkatkan kesadaran dan literasi hukum masyarakat, agar setiap individu memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
Melalui seminar, pelatihan, kelas hukum publik, media digital, serta pendampingan komunitas, program ini berupaya:
•Menyebarluaskan pemahaman hukum yang mudah diakses dan dipahami. Memberdayakan masyarakat agar mampu membela diri dari penyalahgunaan kekuasaan. Mendorong budaya taat hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Menghilangkan ketimpangan pengetahuan hukum yang sering menjadi akar ketidakadilan.
Prinsip utama program ini adalah kesetaraan akses ilmu hukum demi menciptakan masyarakat sadar hukum dan berdaya.
Menyebarluaskan pemahaman hukum yang mudah diakses dan dipahami.
Menghilangkan ketimpangan pengetahuan hukum yang sering menjadi akar ketidakadilan.
Memberdayakan masyarakat agar mampu membela diri dari penyalahgunaan kekuasaan
Mendorong budaya taat hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Prinsip utama program ini adalah kesetaraan akses ilmu hukum demi menciptakan masyarakat sadar hukum dan berdaya.