# Layanan Advokasi

⚖️ Program Advokasi Litigasi & Non-Litigasi

Hukum bukan alat penguasa, tetapi pelindung rakyat.

Tujuan

Menghadirkan perlindungan hukum yang menyeluruh bagi masyarakat, terutama kelompok rentan dan tertindas, melalui pendampingan hukum yang profesional, berpihak pada korban, dan berorientasi pada keadilan substantif.

✅ Standar Pelayanan Advokasi

PrinsipImplementasi
IntegritasTidak menerima suap, fee ilegal, gratifikasi
ProfesionalismePendampingan berkualitas, analisis hukum mendalam
TransparansiPenjelasan jelas soal proses & resiko hukum
AkuntabilitasPelaporan internal, SOP kasus, supervisi etik
Pertanggungjawaban sosialAdvokasi memberi dampak sosial & edukatif